POS UM 2026 Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebagai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama kembali mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2025/2026. Pelaksanaan Ujian Madrasah tersebut mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) UM 2026 sebagai pedoman resmi penyelenggaraan ujian di madrasah.
Pengertian Ujian Madrasah
Ujian Madrasah (UM) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian capaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah. Ujian Madrasah diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk menilai penguasaan kompetensi peserta didik sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Tujuan POS UM 2026
- Menjadi pedoman pelaksanaan Ujian Madrasah di MI.
- Menjamin pelaksanaan UM yang objektif, transparan, dan akuntabel.
- Menyeragamkan mekanisme dan prosedur UM di Madrasah Ibtidaiyah.
- Menjaga mutu dan kredibilitas hasil Ujian Madrasah.
Ruang Lingkup POS UM 2026 MI
- Persiapan dan perencanaan Ujian Madrasah
- Penetapan peserta Ujian Madrasah
- Mata pelajaran yang diujikan
- Bentuk dan teknik penilaian
- Penyusunan dan pengamanan soal
- Pelaksanaan Ujian Madrasah
- Pemeriksaan, pengolahan, dan pelaporan hasil Ujian Madrasah
Download POS UM 2026 Kemenag
Penutup
Dengan adanya POS UM 2026 Madrasah Ibtidaiyah, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan berkualitas. Dukungan dari seluruh warga madrasah dan orang tua peserta didik sangat diperlukan demi tercapainya hasil belajar yang optimal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar